Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pria berinisial IMS (50) itu diamankan polisi di kawasan perbatasan Pumahan-Pegayaman, Kecamatan Sukasada, pada Sabtu (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kepala Satresnarkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan membeberkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Pegayaman. Polisi kemudian menelusuri laporan tersebut hingga menemukan seorang pria yang mencurigakan tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat DK 6191 UBR.
"Setelah kami hentikan dan periksa, ternyata yang bersangkutan adalah pegawai BNNK Buleleng," kata AKP Edy saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Edy menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, IMS mengaku sempat ke Pegayaman. Meski tidak ditemukan barang bukti saat diamankan, polisi menduga kuat IMS baru saja menggunakan sabu.
"Yang bersangkutan kami curigai sudah aktif menggunakan. Lokasi tempat dia biasa memakai dan orang yang menyediakan barang masih kami pantau untuk penyelidikan lanjutan," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap IMS, dan hasilnya positif mengandung metamfetamin.
"Hasil tes urine positif mengandung metamfetamin. Dari interogasi, yang bersangkutan mengaku sebagai pengguna. Diduga sabu sudah digunakan di wilayah Pegayaman," jelas Edy.
Dari catatan kepolisian, IMS bukan kali pertama tersandung kasus serupa. Pada 2015, ia pernah divonis lima bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, IMS telah diserahkan kembali ke BNNK Buleleng untuk menjalani proses lebih lanjut dan rehabilitasi.
Simak Video "Video: Awas! Kepala BNN Peringatkan Modus Penyebaran Narkoba Makin Beragam"
(hsa/nor)