Baru Dibangun, Proyek Diduga Pokir DPRD Kota Bima Sudah Retak

Baru Dibangun, Proyek Diduga Pokir DPRD Kota Bima Sudah Retak

Rafiin - detikBali
Senin, 27 Okt 2025 15:15 WIB
Warga menunjukkan kondisi bangunan proyek penataan lapangan olahraga Pokir DPRD Kota Bima yang sudah retak, Senin, (27/10/2025).
Foto: Warga menunjukkan kondisi bangunan proyek penataan lapangan olahraga Pokir DPRD Kota Bima yang sudah retak, Senin, (27/10/2025). (Rafiin/detikBali)
Kota Bima -

Proyek penataan lapangan olahraga kelurahan yang diduga dari program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), disorot warga. Pasalnya kondisi bangunan yang terletak di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, ini sudah retak. Padahal baru saja dibangun.

"Proyeknya baru dibangun, tapi kondisinya sudah retak-retak," ucap seorang warga, Arjun (29), kepada detikBali, Senin (27/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arjun menduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa perencanaan yang jelas. Apalagi informasi yang diketahuinya proyek tersebut adalah pokir anggota DPRD Kota Bima. Dengan anggarannya mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya menduga proyek pokir oknum anggota DPRD Kota Bima dikerjakan asal-asalan, makanya kondisinya retak-retak begini," katanya.

ADVERTISEMENT

Arjun berharap pelaksana proyek segera memperbaiki bangunan yang kondisinya retak itu. Dia juga mendesak agar PPK dan dinas teknis terkait untuk turun mengecek langsung di lokasi proyek.

"Kami minta segera diperbaiki. PPK dan dinas juga jangan diam saja di kantor, segera turun ke lapangan. Ini sangat merugikan masyarakat," desaknya.

Pantauan detikBali di lokasi, bangunan yang retak terlihat di beberapa titik. Mulai dari dasar bangunan di sebelah timur hingga tembok besar. Di sekitar bangunan itu juga terpampang spanduk proyek yang sudah robek.

Dalam spanduk itu tertuang subkegiatan, yakni penataan bangunan dan lingkungan kawasan cagar budaya, kawasan pariwisata, kawasan sistem perkotaan nasional dan kawasan strategis lainnya. Jenis pekerjaan penataan lapangan olahraga Kelurahan.

Diusut Kejari Bima

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima tengah mengusut penyalahgunaan proyek pokir 25 anggota DPRD Kota Bima. Pengusutan itu menindaklanjuti laporan pengaduan Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI).

Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan dana pokir 25 anggota DPRD Kota Bima. Laporan itu akan didalami sesuai ketentuan yang berlaku.

"Laporan pengaduan sudah diterima. Saat ini sedang ditelaah," ucapnya kepada detikBali, Senin (27/10/2025).

Catur menambahkan tahap awal yang akan dilakukan pihaknya, yakni melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Ditindaklanjuti dengan melakukan puldata dan pulbaket," tandasnya.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads