Polisi menggerebek perjudian di Taman Wisata Pusuk Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 18.00 Wita. Lima orang ditangkap ketika tengah asyik berjudi menggunakan kartu domino.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sembalun, Iptu Lalu Subadri, menjelaskan penggerebekan dilakukan berawal dari informasi terkait dugaan aktivitas perjudian di Pusuk Sembalun. Informasi itu diterima oleh anggota jaga Polsek Sembalun dari masyarakat setempat.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian domino di Pusuk Sembalun. Selanjutnya, anggota jaga langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian," terang Subadri, Minggu (26/10/2025) malam.
Setibanya di lokasi, anggota kepolisian menemukan beberapa orang sedang asyik bermain domino dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhan. Mereka inisial LS (22), AJ (35), M (40), N (40) dan ESW (20).
Saat ini kelima orang terduga pelaku telah diamankan, begitu juga barang dengan bukti berupa kartu domino, tiga sepeda motor dan sejumlah uang tunai yang digunakan sebagai taruhan.
"Saat ini, kelima terduga pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Lombok Timur untuk didalami lebih lanjut, dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Perjudian," jelas Subadri.
Simak Video "Video: Polisi Gerebek Ruko 'Kasino' di Bandung, 63 Orang Diamankan"
(iws/iws)