Seorang perempuan berinisial NMM (40) ditangkap polisi lantaran mencuri uang majikannya, Maria Rosa Indah. Asisten rumah tangga (ART) itu beberapa kali menggasak uang pecahan Euro majikannya.
"NMM ditangkap petugas setelah diduga kuat mencuri uang milik majikannya berupa mata uang Euro senilai total sekitar Rp 29 juta," kata Kapolsek Denpasar Timur I Ketut Tomiyasa dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Tomiyasa mengungkapkan NMM menggasak uang majikan sejak Maret 2025. NMM disebut sudah delapan kali NMM mencuri uang di vila majikannya di Jalan Pucuk Bang, Banjar Tangtu, Kesiman, Denpasar Timur. NMM lantas menukarkan uang curian itu ke gerai penukaran mata uang asing atau money changer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh petunjuk kuat melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pelaku merupakan asisten rumah tangga yang bekerja di vila tersebut," kata Tomiyasa.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan NMM saat kabur ke Tegallalang, Kabupaten Gianyar. NMM terciduk dua hari lalu dan digiring ke Mapolsek Denpasar Timur.
Saat diinterogasi polisi, NMM mengakui telah mencuri uang majikannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sepatu. Polisi juga menyita sepasang sepatu yang dibeli dari uang curian tersebut.
(iws/iws)











































