Pertengkaran rumah tangga berakhir tragis di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria bernama Lande Linus Kuabib (51) tega membantai istri, anak, dan adik iparnya di Kampung Usapi Toko, RT 03 RW 01, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Senin (13/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
Tiga orang tewas dalam kejadian tersebut, yakni Emiliana Oetpah (53) yang merupakan istri pelaku, Kristina Nomawa (43) adik iparnya, serta Erna Kuabib (8) anak kandungnya. Dua korban lainnya, Lusiana Kuabib (14) mengalami luka berat, dan Yuliana Talan (77) menderita memar di lengan kiri.
"Peristiwa tersebut merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan tiga orang mati (meninggal) dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka berat," ujar Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, kepada detikBali, Jumat (17/10/2025).
Awal Cekcok Saat Pelaku Mabuk
Wilco menjelaskan, pembantaian bermula dari pertengkaran antara Lande dan istrinya, Emiliana. Saat itu, pelaku dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras jenis sopi.
Pertengkaran itu memicu emosi Lande. Ia lalu mengambil sebilah parang yang disisipkan di dinding dapur dan membacok istrinya berkali-kali di bagian kepala, leher, dan tangan hingga tewas di tempat.
Melihat keributan itu, Yuliana Talan mencoba menegur pelaku agar berhenti mengamuk, namun justru dipukul dengan parang hingga mengalami memar di lengan kirinya.
Simak Video "Video: Kronologi Aktor Korsel Lee Ji Hoon Dilaporkan Istri Atas KDRT"
(dpw/dpw)