Penyidik Polres Manggarai Timur memediasi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Thobias Suman, dengan Ketua DPRD Manggarai Timur, Salesius Medi, dalam kasus dugaan penghinaan dan pengancaman. Namun, Thobias menolak penyelesaian perkara melalui mediasi atau restorative justice.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, mengatakan pertemuan mediasi sempat digelar, tetapi tidak ada kesepakatan.
"Smpat ada pertemuan kedua belah pihak tapi belum ada kata sepakat untuk melakukan perdamaian. Pelapor tidak mau untuk RJ (restorative justice)," kata Zacky, Sabtu (27/9/2025).
Zacky menjelaskan mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Thobias dan Salesius di Polres Manggarai Timur. Namun, Thobias bersikeras agar laporannya diproses secara hukum.
"Kami penyidik dampingi. Tapi memang tidak ada titik temu. Pelapor tetap ingin (laporan) diproses," jelas Zacky.
Ia menambahkan, penyidik tetap mengikuti prosedur hukum setelah upaya restorative justice tidak berhasil. "Mau bagaimana lagi kita sudah berupaya. Ikuti prosedur hukum yang ada," ujarnya.
Simak Video "Video: Proses Mediasi Restorative Justice Erika Carlina dan DJ Panda di Polda Metro"
(dpw/dpw)