Open BO di Kos, Dua Janda Muda Lombok Timur Digerebek Satpol PP

Open BO di Kos, Dua Janda Muda Lombok Timur Digerebek Satpol PP

Sanusi Ardi W - detikBali
Jumat, 26 Sep 2025 16:35 WIB
FU dan MU ketika diamankan di Kantor Camat Labuhan Haji, setelah kos-kosanya di gerebek oleh Sat Pol PP, Kamis, (25/9/2025).
FU dan MU ketika diamankan di Kantor Camat Labuhan Haji, setelah kos-kosanya di gerebek oleh Sat Pol PP, Kamis, (25/9/2025). (Foto: dok. Satpol PP Lombok Timur)
Lombok Timur -

Dua janda muda berinisial MU (20) dan WU (19) digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur. Mereka diduga membuka jasa booking online (BO). Salah satunya masih di bawah umur.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji, Akmaluddin, mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah kos-kosan.

"Kemarin kami memeriksa sembilan kos, dan di sebuah kos-kosan kami menemukan pasangan yang bukan suami istri. Dari dua janda muda tersebut ada yang masih di bawah umur," kata Akmaluddin saat dihubungi detikBali, Jumat (26/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Akmal, keduanya mengaku membuka jasa open BO dengan tarif Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu sekali kencan.

ADVERTISEMENT

"Keduanya kami temukan di kamar yang berbeda tetapi masih satu kos-kosan yang sama, mereka mengakui baru selesai main (berhubungan badan), setelah itu minum-minum, banyak bekas botol minuman keras kami temukan," ujarnya.

Ditemukan Bong

Petugas juga menemukan alat isap sabu atau bong di lokasi.

"Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ternyata di kamar tersebut juga ditemukan alat hisap barang terlarang seperti bong, dan juga korek api," jelas Akmal.

Ia menambahkan, kos tersebut sudah lama jadi target polisi.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Lombok Timur, ternyata tempat ini sudah lama jadi target kepolisian, karena sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba," imbuhnya.

Akmal menyebut penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di kos itu.

"Ini laporan dari masyarakat, dan telah lama meresahkan, makanya kami tindak," katanya.

Kini, kedua janda muda itu diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Timur untuk pembinaan dan rehabilitasi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pesan Wanita Panggilan, Pria di Batam Justru Ditodong Pisau dan Diperas"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads