Brigadir Alif Rozky Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba Belum Dipecat

Rafiin - detikBali
Selasa, 23 Sep 2025 13:05 WIB
(Foto: Brigadir Alif Rozky Saputra, anggota tim opsnal Satreskrim Polresta Bima ditangkap BNNP NTB. (Dok. Kabid Berantas dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Gede Suyasa/detikBali)
Bima -

Anggota Polres Bima Brigadir Alif Rozky Saputra ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) lantaran terlibat dalam jaringan narkoba. Pelaku belum dilakukan pendisiplinan.

"Iya betul. Sudah lama (ditangkap), dua bulan lalu," ucap kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik dikonfirmasi, Selasa, (23/9/2025).

Abdul Malik mengaku hingga saat ini yang bersangkutan masih aktif sebagai Anggota Polres Bima. Adanya kasus itu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Belum (dipecat), masih dalam proses. Itu ranah Pimpinan," imbuh Malik.

Diberitakan sebelumnya Anggota opsnal Satreskrim Polres Bima, Brigadir Alif Rozky Saputra, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh BNNP NTB. Brigadir Arif terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Bima.

"Iya (tersangka Brigadir Arif ditahan di BNNP NTB)," kata Kabid Berantas dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Gede Suyasa, kepada detikBali, Senin (22/9/2025).

Alif ditangkap BNNP NTB pada 14 Agustus 2025. Penangkapan Brigadir Alif dibantu oleh Kapolres Bima. Saat penggeledahan di rumah Arif di BTN Panda, Kabupaten Bima, petugas menyita HP Alif yang berisikan transaksi barang haram tersebut.

Hasil keterangan Alif, sabu yang dijual berasal Ardian Makruf, seorang pecatan anggota polisi Polres Dompu. Ardian merupakan seorang narapidana.

"Ardian Makruf ini satu leting (angkatan) dengan Alif Rizki Saputra yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur (Lotim)," ungkap Suyasa.



Simak Video "Jadi Bandar Sabu, Dua Sejoli di Karawang Ditangkap Polisi"

(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork