Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pengacara Nadiem, Hotman Paris, menegaskan kliennya tidak melakukan korupsi.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan?" kata Hotman dalam akun Instagramnya, dikutip detikcom, Sabtu (6/9/2025). Hotman sudah mengizinkan detikcom untuk mengutip pernyataannya.
Hotman Sentil Presiden Prabowo
Hotman meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Dia mengusulkan agar perkara Nadiem digelar di Istana agar bisa dibuktikan secara terbuka.
"Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan: Satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya," ucap Hotman.
"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun," tambahnya.
Simak Video "Video: Hotman Mau Buktikan Nadiem Tak Korupsi, Istana-Kejagung Merespons"
(dpw/dpw)