Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat ponsel di plafon rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Lantas, apa isi ponsel tersebut?
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik akan membuka ponsel tersebut. Menurutnya, ponsel itu akan digunakan untuk mencari petunjuk terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya atas BBE (barang bukti elektronik) yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini," ungkap Budi, Kamis (4/9/2025), seperti dikutip dari detikNews.
Budi menjelaskan ponsel tersebut akan dikembalikan jika tidak ada kaitannya dengan kasus yang tengah diusut. "Namun jika memang tidak ada atau tidak ada kaitannya dengan perkara maka penyidik akan mengembalikannya," ujarnya.
Noel Klaim Ponsel Milik Pembantu
Untuk diketahui, ponsel tersebut ditemukan saat penyidik KPK menggeledah rumah dinas Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus lalu. Ponsel tersebut ditemukan pada plafon rumah tersebut. Sementara itu, Noel mengeklaim ponsel itu milik pembantunya.
"Itu handphone pembantu saya," kata Noel setelah diperiksa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).
Ketika ditanya terkait kepemilikan ponsel tersebut, Noel menyebut bukan kepunyaannya. "Bukan, bukan," sebutnya.
Dalam kasus ini, Noel selaku Wamenaker saat itu disebut menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan satu motor Ducati. Noel telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ini telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Adapun, dari total Rp 81 miliar, sebanyak Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro.
Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
Simak Video "Video: Pemerasan Wamenaker, Sertifikasi K3 dari Rp 275 Ribu Jadi Rp 6 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)