Kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat diduga dianiaya seniornya memasuki babak baru. Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, keluarga mengungkapkan sejumlah fakta terkait kematian Lucky.
"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025).
Seluruh Tersangka Dibawa ke Kupang
Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," jelas Budyakto.
Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.
"Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," pungkas Budyakto.
Piek Budyakto sangat menyesalkan perbuatan 20 orang prajuritnya yang menyiksa Prada Lucky hingga tewas. Kematian Lucky juga membuat Budyakto merasa sangat kehilangan.
"Saya saat ini datang melayat sebagai Pangdam XI/Udayana. Saya kehilangan anggota saya atas nama Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor (Serma) Christian Namo. Hari ini sungguh menyedihkan dan saya sesalkan perbuatan yang terjadi," ujar Budyakto kepada wartawan di rumah duka.
            
            
                Simak Video "Mengunjungi Keindahan Pulau Pura dengan Pemandangan Memukau di Nusa Tenggara Timur"
    
(hsa/hsa)