Sesosok mayat warga negara asing (WNA) tanpa identitas ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan. Mayat pria itu itu ditemukan pada Jumat (25/7/2025) petang di rumah milik Evi Rospita.
Saat ditemukan, tubuh korban telah dipenuhi belatung dan tidak ditemukan satu pun identitas resmi. Jasad korban diperkirakan berjenis kelamin laki-laki, mengenakan kaus merah bermerek United Troopers, celana boxer bermotif bunga, serta kaus kaki hitam merek Amigo. Tingginya diperkirakan sekitar 203 cm.
Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengatakan rumah tempat korban ditemukan telah dikontrakkan kepada tiga WNA selama sekitar dua hingga tiga tahun.
"Namun, saksi lain, I Made Wawan, menyebutkan bahwa mereka kemungkinan berasal dari Ukraina, bahkan mengenal nama dua dari mereka, yaitu Ilias dan Iriana," ujar Putu Budiawan saat memberi keterangan, Sabtu (26/7/2025).
Sementara itu, saksi Irvatus Sholekhah yang biasa menagih uang sewa rumah sebesar Rp 1,5 juta per bulan, menyebut terakhir kali melihat penghuni rumah pada Minggu (13/7/2025).
Simak Video "Video: Si Jago Merah Lalap Pabrik Styrofoam di Tabanan Bali "
(dpw/dpw)