Tahanan Kasus Korupsi Meninggal di Rutan Kupang

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 13 Jul 2025 20:29 WIB
Foto: Ilustrasi orang meninggal. (Getty Images/nico_blue)
Kupang -

Tahanan bernama Yohanes Gomeks alias John, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas II B Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (13/7/2025) malam. Diduga, John menemui ajal karena serangan jantung. Jhon merupakan tahanan kasus korupsi proyek Irigasi Wae Ces, Kabupaten Manggarai tahun 2021.

"Ya, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang barusan kabarin, kondisinya memang ada yang meninggal karena serangan jantung sekitar satu jam yang lalu," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, kepada detikBali, Minggu.

Ketut menjelaskan saat ini jenazah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR NTT dalam proyek Irigasi Wae Ces itu sedang dalam penanganan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang.

"Meninggalnya wajar, jenazahnya sekarang ada di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," tandas Ketut.



Simak Video "Video Nyeri di Ulu Hati? Waspada Gejala Penyakit Jantung Koroner"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork