Wakajati NTT Pimpin Pemeriksaan Wamen PU Diana Kusumastuti di Kejagung

Wakajati NTT Pimpin Pemeriksaan Wamen PU Diana Kusumastuti di Kejagung

Simon Selly - detikBali
Rabu, 04 Jun 2025 07:53 WIB
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, saat diwawancarai detikBali di Kupang, Selasa (3/5/2025).
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, saat diwawancarai detikBali di Kupang, Selasa (3/5/2025). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, NTT. Pemeriksaan digelar di Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Rabu (4/6/2025).

Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim penyidik Kejati NTT yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) NTT Ikhwan Nul Hakim.

"Tim penyidik sudah di Jakarta. Tim penyidik dipimpin oleh Wakajati sama Aspidsus dan tim penyidik," kata Kajati NTT, Zet Tadung Allo, saat menghadiri acara pisah sambut Kapolda NTT, Selasa (3/6/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zet mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Pemeriksaan besok (hari ini) di gedung bulat di Jampidsus," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Diana Kusumastuti telah dipanggil oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT terkait kasus yang sama. Kasus ini menyangkut pembangunan ribuan unit rumah bagi eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads