Fakta-fakta Pengungkapan 30 Paket Sabu 2 WN Kazakhstan Jaringan Rusia di Bali

Round Up

Fakta-fakta Pengungkapan 30 Paket Sabu 2 WN Kazakhstan Jaringan Rusia di Bali

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 14 Mei 2025 08:43 WIB
Dua WN Kazakhstan berinisial GT (28) dan IM (35) ditangkap tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (11/4/2025). (Dok. BNNP Bali)
Dua WN Kazakhstan berinisial GT (28) dan IM (35) ditangkap tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (11/4/2025). (Dok. BNNP Bali)
Denpasar -

Dua warga negara (WN) Kazakhstan ditangkap tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Keduanya kedapatan mengambil 30 paket sabu yang rencananya diedarkan di Bali.

Berikut rangkuman fakta kasus tersebut.

1. Ditangkap Saat Cari Barang di Pinggir Jalan

Penangkapan terjadi di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Jumat (11/4/2025). Dua WN Kazakhstan berinisial GT (28) dan IM (35) ditangkap saat mengambil sabu di pinggir Jalan Raya Batuan Kaler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas awalnya curiga dengan gerak-gerik salah satu dari mereka yang turun dari motor dan tampak mencari-cari sesuatu. Sementara itu, satu pria lain tetap berada di atas motor yang masih menyala.

Karena mencurigakan, petugas langsung menyergap keduanya. Setelah diamankan, diketahui mereka merupakan warga negara Kazakhstan.

ADVERTISEMENT


2. Bawa 30 Paket Sabu Dibungkus Lakban

Dari penangkapan itu, BNNP Bali menyita 30 paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilapisi lakban hitam. Total berat sabu tersebut mencapai 49,18 gram.

"Saat ini kedua WNA tersebut ditahan di Rutan BNNP Bali untuk pendalaman lebih lanjut oleh penyidik," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, Senin (12/5/2025).

3. Disuruh Orang Berinisial EVIL

Dari hasil pemeriksaan, sabu itu ternyata akan diedarkan kembali di Bali atas perintah seseorang berinisial EVIL. Kedua WN Kazakhstan itu mengaku hanya mengikuti instruksi.

"Hasil pendalaman sementara, kedua tersangka WNA tersebut merupakan kaki tangan jaringan narkotika internasional Rusia yang akan melancarkan bisnis gelap peredaran narkotika untuk para WNA yang ada di Bali," kata Rudy.


4. Transaksi Pakai Kripto

Rudy menyebut, komunikasi antara kedua tersangka dan EVIL dilakukan dalam bahasa Rusia. Transaksi pembelian sabu juga dilakukan menggunakan mata uang digital atau kripto.

"EVIL hanya nama sebutan dari tersangka. Sedangkan tersangka sendiri tidak mengenal dan hanya menjalankan perintah EVIL, transaksi keuangan menggunakan crypto," ujarnya kepada detikBali melalui humas BNNP Bali, Selasa (13/5/2025).

5. BNN Lacak EVIL hingga ke Rusia

BNNP Bali kini berupaya melacak keberadaan EVIL. Koordinasi dilakukan dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri Rusia di Indonesia untuk mengungkap jaringan narkotika internasional ini.

"Kami terus berupaya berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri Rusia dan negara lain yang warga negaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkotika di Bali untuk bersama-sama mengidentifikasi jaringan narkotika internasional," pungkas Rudy.




(dpw/iws)

Hide Ads