Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (10/3/2025), dilansir dari detikNews.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
KPK sebelumnya telah mengumumkan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Jika terdapat aparat penegak hukum (APH) lain yang juga menangani kasus ini, direktur penyidikan KPK akan berkoordinasi.
1. Rumah Digeledah, RK Belum Pernah Diperiksa
Dalam kasus ini, RK diketahui belum pernah diperiksa oleh KPK. Namun, lembaga antirasuah tetap melakukan penggeledahan di kediamannya.
"Itu sudah masuk dalam materi penyidikan dan sangat teknis. Yang pasti, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara BJB," kata Fitroh.
Ia menegaskan bahwa penyidik KPK selalu berpegang pada alat bukti dalam proses penyidikan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa keterangan resmi mengenai penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh proses rampung.
"Untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," tutur Tessa.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video "Video Ngaku Terima Aliran Uang Korupsi BJB, Lisa: Waktu RK Masih Menjabat"
(dpw/dpw)