Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias. Putusan ini disampaikan pada 30 Januari 2025.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menyatakan bahwa Agnez Mo menggunakan lagu tersebut secara komersial tanpa izin pencipta dalam tiga konser.
"Intinya adalah menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat (Ari Bias) 'Bilang Saja' pada tiga konser tanpa izin penggugat," kata Minola Sebayang, Senin (3/2) lalu, dikutip dari detikPop.
Berdasarkan putusan tersebut, majelis hakim menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersial tanpa izin sebesar Rp 1,5 miliar," ungkap Minola Sebayang.
Agnez Mo Ajukan Kasasi
Agnez Mo tak tinggal diam. Penyanyi itu berencana mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Namun, ia belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil.
Setelah menghadiri pertemuan di Kementerian Hukum, Agnez Mo memilih untuk tidak memberikan komentar mendalam terkait kasus ini.
"(Kasasi) kan lagi on going case, nggak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Perdebatan soal Hak Cipta
Kasus ini memicu diskusi lebih luas terkait penerapan Undang-Undang Hak Cipta, terutama mengenai performing rights. Agnez Mo sebelumnya sempat mengkritik adanya perbedaan interpretasi terhadap regulasi tersebut.
"Sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu, akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain di Indonesia," kata Agnez Mo.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang lebih dalam mengenai hukum hak cipta agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum," tambahnya.
Ahmad Dhani sebut Agnez Mo manusia sombong. Baca di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Ari Bias Kasih Reaksi Gini"
(dpw/dpw)