Warga Rusia berinisial B (22) ditangkap polisi lantaran mencuri ponsel di sebuah toko di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali. Bule Rusia itu beraksi dengan berpura-pura hendak berbelanja di toko tersebut.
"B kepergok mencuri ponsel oleh penjaga toko. Selanjutnya, dilaporkan ke polisi," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Sukadi mengatakan B mendatangi toko korban pada Jumat (13/12/2024). Korban pun menunjukkan ponsel yang disebut-sebut hendak dibeli oleh B.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai meladeni B, penjaga toko itu lantas melayani pelanggan lain. Saat mengetahui penjaga toko lengah, bule Rusia itu selanjutnya menggasak ponsel yang diincarnya.
Mengetahui itu, penjaga toko bergegas mengejar B dan merebut ponsel curian itu dari tangan pria asing itu. Sejumlah warga di lokasi kejadian juga sempat membantu penjaga toko untuk menangkap B.
"Akhirnya ponsel korban bisa didapatkan. Tak lama, polisi datang dan meringkus pelaku," imbuh Sukadi. Kini, B harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.
(iws/iws)