WN Amerika Ditangkap Polisi gegara Curi Dua Stoples Selai Kacang

WN Amerika Ditangkap Polisi gegara Curi Dua Stoples Selai Kacang

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Minggu, 17 Nov 2024 09:58 WIB
WN AS, Jemel alias Demarious (32), diamankan di kantor polisi seusai terciduk mencuri dua stoples selai kacang di mal Denpasar, Sabtu (16/11/2024). (Dok. Polsek Denpasar Barat)
Foto: WN AS, Jemel alias Demarious (32), diamankan di kantor polisi seusai terciduk mencuri dua stoples selai kacang di mal Denpasar, Sabtu (16/11/2024). (Dok. Polsek Denpasar Barat)
Denpasar -

Warga negara (WN) Amerika Serikat (AS), Jemel alias Demarious (32), ditangkap polisi. Dia terciduk setelah diduga mencuri dua stoples selai kacang di mal di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Sabtu (16/11/2024).

"Saat ini kami telah mengamankan pria tersebut," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Kompol Laksmi Trisnadewi dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

Ada warga di jalanan sekitar mal yang melihat dan merekam beberapa polisi dan satuan pengamanan (satpam) mal menggelandang Jemel. Dalam video unggahan yang beredar, Jemel digiring empat petugas dari Jalan Imam Bonjol ke Jalan Nakula dalam keadaan tangan diborgol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu orang yang menggiring Jemel terlihat masih mengenakan seragam petugas keamanan mal. Penangkapan WN AS itu menjadi pusat perhatian beberapa pengendara motor yang melintas di depan mal.

"Dia diduga tidak melakukan pembayaran di kasir berupa dua selai rasa kacang seharga Rp 98 ribu," jelas Laksmi.




(hsa/gsp)

Hide Ads