Sebuah kotak misterius ditemukan di depan Pura Tirta Segara Rupek, Kelurahan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Polisi menerjunkan personel penjinak bom (jibom) untuk menyelidiki kotak berwarna oranye itu.
Penemuan kotak itu membuat warga setempat geger. Sebab, mereka menduga kotak misterius itu berisi bom.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengungkapkan kotak tersebut ditemukan pada Rabu (31/7/2024) pagi. Saat itu, seorang mangku pura, Ni Komang Sukerni, melihat seorang pria tak dikenal meninggalkan kotak tersebut di bawah pohon beringin di depan pura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut mengaku bahwa kotak itu berisi pesan dari dewa. Karena curiga dengan isi kotak tersebut, wanita 52 tahun itu kemudian melaporkan kepada polisi.
"Awalnya ada seorang pria tidak dikenal berjalan dari arah Denpasar dan meletakkan kotak tersebut. Pria itu juga mengatakan bahwa isinya sudah diketahui oleh dewa. Karena penasaran, saksi meminta untuk membuka kotaknya, tapi pria tersebut tidak mau dan pergi berjalan kaki mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk," ungkap Endang kepada detikBali, Kamis (1/8/2024).
Tim Jibom Detasemen C Pelopor Brimob Polda Bali kemudian dikerahkan ke lokasi untuk memeriksa isi dari kotak misterius tersebut.
"Awalnya kami sempat khawatir karena tidak tahu isi kotak tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dengan X-ray, terlihat ada bohlam lampu dan beberapa benda logam di dalamnya," kata Endang.
Setelah diperiksa, kotak tersebut akhirnya dibuka secara manual. Ternyata isi di dalam kotak tersebut ditemukan sejumlah perhiasan imitasi seperti gelang, anting-anting, kalung, dan cincin. Semua perhiasan tersebut dibungkus dengan kain berwarna-warni dan terbungkus plastik hitam.
"Ternyata isinya hanya perhiasan imitasi. Kami menduga ini hanya ulah orang iseng yang ingin membuat kehebohan. Saat ini barang bukti juga telah diamankan oleh pihak Brimob Polda Bali," ujar Endang.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar supaya tidak panik. Kami pihak kepolisian akan selalu menjaga kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Jembrana. Masyarakat juga harus selalu melaporkan jika terjadi peristiwa yang mencurigakan dan melanggar hukum," ujar Endang.
(dpw/dpw)