Polisi Periksa 20 Orang Terkait Kasus Sweeping Sepeda Listrik di Gili Trawangan

Lombok Utara

Polisi Periksa 20 Orang Terkait Kasus Sweeping Sepeda Listrik di Gili Trawangan

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 02 Mei 2024 15:50 WIB
Warga sweeping sepeda listrik di Gili Trawangan. Foto: istimewa.
Sweeping sepeda listrik di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. (Foto: Istimewa)
Lombok Utara -

Polres Lombok Utara telah memeriksa 20 orang terkait kasus sweeping yang berujung dugaan perampasan sepeda listrik di Gili Trawangan. Kasus itu pun masih dalam tahap penyelidikan.

"Sekitar 20 orang saksi sudah kami periksa dari 70 orang pemilik sepeda listrik yang disita oleh sekelompok masyarakat," kata Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, Kamis (2/5/2024).

Aksi sweeping ini terjadi pada Sabtu, 2 Maret lalu. Banyak sepeda listrik yang disita warga. Para pemilik sepeda listrik lantas melaporkan aksi warga itu ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melaporkan terkait dugaan perampasan. Sementara masih ada yang akan dipanggil oleh penyidik kami," ujarnya.

Adapun 20 orang yang diperiksa itu sebagian besar adalah warga. Penyidik juga menjadwalkan memanggil Kepala Dusun (Kadus) Gili Trawangan untuk diperiksa terkait persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kadus akan kami diperiksa. Karena dia yang punya wilayah. Intinya ini masih terus berproses," katanya.

Ketua Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan, Budi Handoyo, meminta agar kasus dugaan perampasan sepeda listrik saat aksi sweeping oleh puluhan kusir cidomo dan pihak pengurus koperasi Lang-lang di Gili Trawangan diusut tuntas.

"Ini kan sudah lama. Kami laporkan Maret, tapi sampai Mei belum ada tersangka," sesal Budi.

Budi mengatakan dalam dua bulan terkahir, puluhan sepeda milik warga belum juga dikembalikan karena diamankan menjadi barang bukti.

"Kami rugi puluhan juta dong. Karena kan ini sepeda kami belum kembali. Ya pada intinya kami minta kasus ini bisa ditangani secara serius oleh pihak kepolisian," tegasnya.




(dpw/gsp)

Hide Ads