Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan keributan itu awalnya melibatkan tujuh orang, Sabtu malam (20/1/2024). Awalnya, terjadi salah paham antara seorang pemuda bernama I Ketut Janu Artawan (20) dengan Rahmat Rahmadi (36).
"Kesalahpahaman antar pengendara di jalan raya, yang menyebabkan laka lantas, namun menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa terjadi peristiwa jambret atau pembegalan," kata Sukadi saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (21/1/2024).
Sukadi menjelaskan keributan para pemuda itu berawal di Jalan Ahmad Yani sebelum lampu merah Jalan Ken Arok. Pengendara motor bernama Rahmat merasa ada yang meludahi dirinya.
Rahmat menduga Janu yang meludahi dirinya di jalan. Rahmat langsung tancap gas mengejar Janu. Aksi kejar-kejaran antara Rahmat dan Janu berujung kecelakaan yang juga menimpa seorang pengendara motor bernama Rico Fendi Setiawan.
"Saat di lokasi kecelakaan, si Janu minta tolong warga. Dia mengaku akan di begal. Warga sekitar lalu mengamankan Rico dan melaporkan ke Polsek Denpasar Utara," tutur Sukadi.
Polisi kini telah menangani perkara yang asalnya diduga aksi pembegalan tersebut. Namun, tidak ada yang ditahan dalam peristiwa tersebut. Janu, Rico, Rahmat, dan empat orang lainnya kini sudah berdamai.
"Nihil (tidak ada yang ditahan). Semua (pemuda yang terlibat) sudah damai," kata Sukadi.
(hsa/hsa)