Kejahatan di Kota Mataram 2023 Naik, Ini Kasus Pidana Paling Menonjol

Kejahatan di Kota Mataram 2023 Naik, Ini Kasus Pidana Paling Menonjol

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 29 Des 2023 12:17 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan di Mataram dipimpin Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara dan Walikota Mataram Mohan Roliskana, Jumat (29/12/2023). (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan di Mataram dipimpin Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara dan Walikota Mataram Mohan Roliskana, Jumat (29/12/2023). (Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Kasus kejahatan di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami peningkatan selama 2023. Baik kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan motor (curanmor), dan narkotika.

Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara mengatakan perkara tindak pidana umum yang ditangani jajaran Reskrim Polresta Mataram tahun 2022 jumlah sebanyak 849 kasus. Penyelesaian perkara sebanyak 656 kasus atau 77,26 persen.

Sedangkan pada 2023 jumlah perkara yang ditangani sebanyak 925 kasus. Penyelesaian perkara sebanyak 782 kasus atau 84,54 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbandingan penanganan perkara pada tahun 2022 dan 2023 terjadi peningkatan sebanyak 76 kasus, sedangkan penyelesaian penanganan perkara juga meningkat sebanyak 126 kasus," kata Ariefaldi saat konferensi pers di Mapolresta, Jumat (29/12/2023).

Ariefaldi mengatakan untuk kasus curat 164 kasus, curas (23), dan curanmor (38). "Ada perkara menonjol. Ada kasus pembunuhan, kasus perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), dan kasus pencurian dengan korban warga negara asing (WNA)," katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk penanganan tindak pidana narkotika tahun 2022 sebanyak 103 kasus dengan penyelesaian sebanyak 102 kasus atau 99,02 persen.

Ariefaldi mengatakan jumlah tersangka kasus narkotika tahun 2022 yang ditangkap sebanyak 143 orang. Adapun barang bukti sabu 994,464 gram, ekstasi 28 butir, dan ganja 1,1 kilogram (Kg).

Sedangkan pada 2023 sebanyak 100 kasus dengan penyelesaian sebanyak 79 kasus dan jumlah tersangka 125 orang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu 1,4 Kg ekstasi 42 butir, dan ganja 2,9 Kg.

"Untuk narkotika secara kasus menurun, tapi secara kuantitas barang bukti yang berhasil diamankan meningkatkan tajam," ungkapnya.

Walikota Mataram Mohan Roliskana mengatakan maraknya kasus kejahatan di Kota Mataram perlu adanya peningkatan keamanan dan kondusifitas. Apalagi menjelang Pemilu 2024, Mohan meminta Forkopimda selalu membangun sinergi bersama di Mataram.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads