Heboh 2 Pelajar Dirundung Seusai Berhubungan Intim, 3 Orang Jadi Tersangka!

Lombok Timur

Heboh 2 Pelajar Dirundung Seusai Berhubungan Intim, 3 Orang Jadi Tersangka!

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 18 Des 2023 18:11 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Lombok Timur -

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan perundungan terhadap dua pelajar yang tepergok berhubungan intim di Desa Pandan Dure, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu tersangka masih berstatus anak-anak.

"Benar, tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pelaku yang merekam video dan penyebar video," kata Kasatreskrim Polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Putra saat dikonfirmasi detikBali, Senin (18/12/2023).

Dharma enggan membeberkan identitas ketiga tersangka. Ia beralasan para tersangka saat ini belum ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetapkan tersangka Sabtu (16/12/2023) kemarin. Mereka akan dipanggil dalam waktu dekat," imbuh Dharma.

Menurut Dharma, ketiga tersangka bersama 11 saksi sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur. Mereka dimintai keterangan terkait video persekusi terhadap sepasang remaja yang diduga melakukan tindakan asusila.

ADVERTISEMENT

Video perundungan dua pelajar berdurasi 6 menit 10 detik itu diunggah oleh akun Facebook @baiqumii pada 14 November lalu. Dalam video tersebut, terlihat seorang pelajar pria hanya mengenakan handuk dan seorang perempuan menutupi tubuhnya dengan jilbab.

Setelah itu, beberapa orang tampak merundung dua pelajar yang tepergok berhubungan badan tersebut. Salah seorang pria dalam video itu bahkan tampak memaksa si perempuan agar melepas jilbab yang dipakai untuk menutupi tubuhnya.

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman enam tahun penjara. Sementara itu, pemilik akun Facebook @baiqumii yang mengunggah video persekusi dua pelajar tersebut masih berada di luar negeri.

"Orangnya tidak ada di sini. Informasi yang kami terima dia di luar negeri," ungkap Dharma.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi meminta kepolisian mengusut tuntas kasus persekusi tersebut. "Kami minta diusut tuntas karena korbannya anak-anak masih duduk di bangku sekolah. Pasti akan membuat mereka trauma dan kami khawatirkan mereka tidak mau sekolah lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur Ahmat juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan persekusi dua pelajar tersebut. "Apalagi di sana ada kesan mengancam korban untuk telanjang," kata Ahmat geram, Kamis (16/11/2023).

Menurut Ahmat, tindakan kedua pelajar yang berhubungan badan itu memang melanggar aturan. Namun, ia menilai orang yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mengancam dan melakukan tindakan persekusi jauh lebih keji. "Mereka juga minta korban telanjang. Apa mereka mau? Itu lebih biadab lagi tindakan mereka," pungksnya.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads