Pemilik warung tuak yang tinggal di Jalan Padma Gang Jaya Raya, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, bernama I Wayan Adi Sudarsana mengamuk hingga merusak furnitur rumah. Pria berusia 49 tahun itu mengamuk gegara mabuk pada Kamis malam (9/11/2023).
Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur turun tangan untuk menangani hal tersebut. "Kehadiran personel UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim ke TKP sebagai respons dan upaya pencegahan serta langkah-langkah preventif dalam mengelola konflik secara damai sehingga potensi situasi pada saat kejadian bisa diredam," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Darsana melalui siaran pers, Jumat (10/11/2023).
Darsana mengungkapkan Sudarsana mengamuk saat ia dibangunkan oleh istrinya. Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian merespons istrinya dengan kesal dan marah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudarsana kemudian mengamuk hingga merusak furnitur di sekitar rumah. Anak laki-laki penjual tuak itu sempat berupaya menenangkan ayahnya. Namun, mereka justru bertengkar sampai ke luar rumah.
Menurut Darsana, tim UKL Polsek Denpasar Timur mengetahui peristiwa itu setelah mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Penatih Aiptu Wayan Suanta. Sudarsana kemudian diamankan dan diberikan pembinaan oleh polisi di hadapan istrinya serta Sekretaris Kelurahan Penatih.
Beruntung, insiden ini tidak menyebabkan korban jiwa atau luka-luka meski furnitur di sekitar rumah mengalami kerusakan. "Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," Darsana menambahkan.
(gsp/iws)