Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi yang Sebut Putusan MK di Luar Nalar

Nasional

Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi yang Sebut Putusan MK di Luar Nalar

Ni Made Maheswari Anindya Putri - detikBali
Selasa, 17 Okt 2023 09:45 WIB
Saldi Isra
Hakim Konstitusi Saldi Isra. (Foto: Ari Saputra)
Denpasar -

Nama Hakim Konstitusi Saldi Isra menjadi sorotan publik karena pernyataannya dalam sidang putusan gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (16/20/2023). Saldi Isra juga menjadi salah satu dari empat hakim konstitusi yang berbeda pendapat atau dessenting opinion pada putusan MK yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres.

Saldi, yang juga Wakil Ketua MK, mengaku bingung soal adanya penentuan perubahan keputusan MK dengan cepat. Menurutnya, hal tersebut jauh dari batas penalaran yang wajar.

Saldi Isra mengatakan bahwa persyaratan usia minimum pejabat negara, termasuk syarat usia minimum sebagai calon presiden dan wakil presiden, sebagaimana diajukan dalam permohonan a quo dapat dikatakan menjadi bagian dalam doktrin political question. Menurutnya, permasalahan itu seharusnya diselesaikan oleh Presiden dan DPR selaku pembentuk UU, bukan lembaga peradilan seperti MK.

Saldi Isra khawatir putusan yang dikabulkan MK terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilihan Umum batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (Unsa) dapat menurunkan kepercayaan publik kepada MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut profil singkat Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Profil Hakim MK Saldi Isra

Saldi Isra dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2017 sebagai Hakim Konstitusi, menggantikan Patrialis Akbar. Saat ini Saldi Isra menjabat sebagai Wakil Ketua MK.

Saldi Isra lahir pada tanggal 20 Agustus 1968 di Paninggahan, Sumatera Barat. Pria ini memiliki kisah unik dari namanya sendiri.

Pada awalnya, kedua orang tua Saldi hanya memberi nama sejak lahir sebagai 'Sal'. Namun, saat akan mendaftar Sekolah Dasar (SD), kepala sekolah mengatakan bahwa namanya terlalu pendek. Sehingga Sang Ayah pun menambahkan kata '-di', sehingga namanya menjadi Saldi. Saat menginjak kelas 6 SD, orang tuanya kemudian menambahkan 'Isra' pada nama belakangnya.

Berikut deskripsi singkat profil Saldi Isra.

Tempat, tanggal lahir: Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968
Jabatan: Hakim Konstitusi
Istri: Leslie Annisaa Taufik
Anak:

  • Wardah A. Ikhsaniah Saldi
  • Aisyah 'Afiah Izzaty Saldi
  • Muhammad Haifan Saldi

Pendidikan:

  • S-1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995)
  • S-2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001)
  • S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)

Perjalanan Pendidikan dan Karir Saldi Isra

Saldi Isra memulai pendidikannya pada masa Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan mengambil jurusan fisika. Saat menyelesaikan pendidikan SMA-nya, Saldi Isra memiliki cita-cita untuk melanjutkan ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, pada perjalannnya dia memutuskan hijrah ke Jambi untuk mencari kerja.

Saldi pun kemudian memutuskan untuk lanjut mendaftar kuliah, dan memasukkan jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas sebagai pilihan terakhir. Siapa sangka Saldi Isra berhasil lulus dan mendapat Predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86.

Ia juga menjadi lulusan terbaik dan langsung memulai karirnya sebagai dosen di Universitas Bung Hatta pada 1995, sebelum akhirnya berpindah ke Universitas Andalas, Padang.

Saldi mengabdi sebagai dosen di Universitas Andalas selama hamper 22 tahun selagi menuntaskan pendidikan pascasarjana dengan gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001). Kemudian, pada tahun 2009 Ia menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada dengan Predikat Cum Laude. Lalu pada 2010, Saldi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.



Selain menjadi seorang dosen, Saldi Isra juga aktif menjadi penulis di berbagai media massa maupun jurnal baik dalam lingkup nasional hingga internasional. Ia juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan.

Selain itu, Saldi juga memiliki julukan 'tumbuh di jalanan' karena turut terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air. Keinginan Saldi Isra untuk menjabat sebagai hakim konstitusi pun terwujud saat menginjak usia 48 tahun.

Artikel ini ditulis oleh Ni Made Maheswari Anindya Putri peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dpw/dpw)

Hide Ads