Aksi penganiayaan terhadap seorang juru parkir alias jukir di objek wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, beberapa waktu lalu berujung damai. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang warga negara (WN) Rusia bernama Maksim Sternik terhadap Komang Ariyadi (42).
Kasus pemukulan yang sempat viral di media sosial itu awalnya ditangani Satuan Reskrim Polres Klungkung. Namun, Ariyadi tiba-tiba ingin berdamai dengan bule Rusia yang memukulnya.
"Keduanya sepakat untuk damai, dengan pengganti biaya pengobatan oleh WNA terhadap korban pemukulan sebanyak Rp 2 juta," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama kepada detikBali, Rabu (28/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arung, Ariyadi juga sudah terlanjur mencabut laporan kasus pemukulan yang dialaminya. Dengan demikian, kasus tersebut tidak sampai diselesaikan dengan mekanisme restorative justice atau keadilan restorasi.
"Perdamaian dilakukan kemarin di Kantor Satreskrim Polres Klungkung. Setelah itu, keduanya pergi sehingga perkara dinyatakan selesai dengan perdamaian," jelasnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (24/6/2023) sore. Sternik marah lantaran Ariyadi memindahkan sepeda motornya yang menghalangi jalan.
Sternik kemudian memukul Ariyadi yang merupakan tukang parkir di kawasan wisata tersebut. Bahkan, Sternik menghajar bagian dagu Ariyadi sebanyak empat kali hingga berdarah.
Polsek Nusa Penida kemudian menangkap Sternik di tempat ia menginap di Desa Batukandik, Minggu dini hari (25/6/2023). Polisi bisa menangkap Sternik dari motor sewaan yang dipakainya saat pemukulan itu terjadi. Saat itu, bule Rusia tersebut mengenakan celana pendek biru dan membawa motor matik bernomor polisi DK 5131 KBJ. Polisi kemudian menelusurinya. Bule berusia 25 tahun itu diketahui menginap di Nusa Penida sejak 23 Juni lalu.
(iws/gsp)