10 remaja dan pelajar yang menjadi tersangka dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian itu dihadirkan di lokasi. Para tersangka yakni bernama Gede Kurniawan Kresna Budiantara alias Krisna (19), M Ikvan alias Ipan (19), Hery Angga Putra alias Hery (18), ER (17), DAJ (17), ARW (17), IKAMS (15), PZPP (15), AACVK (14), dan RAT (15).
"Terdapat 12 adegan dilakukan oleh para tersangka, di mana pada adegan kesepuluh digambarkan salah satu pelaku menusuk korban," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam pers rilis, Kamis (15/6/2023).
Sukadi mengungkapkan rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana. Hal itu dilakukan dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana.
"Di mana tujuannya adalah untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi," jelas Sukadi.
Namun, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan digelar di Asrama Polisi Polresta Denpasar. Hal itu dilakukan karena sebanyak sebagian besar pelaku pengeroyokan tersebut masih berusia di bawah umur.
Sebelumnya, Polresta Denpasar menangkap 10 orang pelaku pengeroyokan pria bernama Yohanis Naikoi (33) yang tewas di Jalan Dewi Madri I Nomor 8, Kota Denpasar, Bali. Delapan di antaranya merupakan anak baru gede (ABG).
"Ada 10 pelaku, di mana dua pelaku inisial MI alias Ivan laki-laki dan inisial GKKB alias Krisna. Dua pelaku ini pelaku dewasa dan ada delapan pelaku yang masih di bawah umur," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di kantornya, Senin (5/6/2023).
(nor/iws)