Pemilik Angkringan Curi Uang Jutaan dari Warga India, Niat Kabur ke Jakarta

Badung

Pemilik Angkringan Curi Uang Jutaan dari Warga India, Niat Kabur ke Jakarta

Triwidiyanti - detikBali
Rabu, 31 Mei 2023 13:55 WIB
Pemilik angkringan, Ismail, di Mapolsek Kuta, Rabu (31/5/2023). Ismail mencuri uang jutaan rupiah milik warga India.
Foto: Triwidiyanti/detikBali Pemilik angkringan, Ismail, di Mapolsek Kuta, Rabu (31/5/2023). Ismail mencuri uang jutaan rupiah milik warga India.
Badung -

Ismail, pemilik angkringan di Kawasan Mahendradatta, Denpasar, Bali, dibekuk Polsek Kuta. Musababnya, pria berusia 32 tahun itu mencuri uang milik warga India di sebuah hotel di Kuta, Badung, pukul 08.30 Wita Minggu (21/5/2023).

Ismail menerangkan ia mencuri karena ada kesempatan saat melihat pintu kamar hotel warga India terbuka. "Saya spontan mencuri karena waktu itu lagi liburan," ujarnya di Polsek Kuta, Rabu (31/5/2023).

Ismail menuturkan sempat menukar uang hasil curiannya ke tempat penukaran uang. Dari hasil pertukaran duit tersebut, ia mendapat sekitar Rp 6 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail belum sempat menggunakan uang hasil curian tersebut. Duit itu rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita mengatakan Ismail pura-pura jalan di pinggir pantai. Dia lalu mengambil barang milik warga India.

ADVERTISEMENT

Yogie menjelaskan Ismail berupaya kabur meninggalkan Bali seusai mencuri uang. "Pelaku berniat kabur ke Jakarta," tuturnya.

Polsek Kuta menjerat Ismail dengan pasal 362 KUHP. Pria asal Makassar ini terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain uang tunai Rp 6.654.000, satu tas cokelat bermotif bunga, satu tas krem, dua dompet, hingga satu telepon genggam biru.




(gsp/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads