Kronologi Wanita Australia Diperkosa Pria Nigeria di Kamar Kos Denpasar

Round Up

Kronologi Wanita Australia Diperkosa Pria Nigeria di Kamar Kos Denpasar

tim detikBali - detikBali
Rabu, 07 Des 2022 09:55 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: iStock
Badung -

Wanita warga negara (WN) Australia, RTK (25) diperkosa sepulang dari salah satu klub di Canggu, Badung, Bali. Pelaku pemerkosaan pria berkebangsaan Nigeria bernama IJZ (23).

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, pemerkosaan berawal saat korban bersama dua temannya warga lokal dan dua WN Nigeria, minum di Finn Beach Club, Jalan Pantai Berawa, Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 9.17 Wita.

Korban kemudian diantar pulang oleh dua staf Finns Beach Club yang tidak diketahui namanya, sekitar pukul 21.30 Wita. Korban diantar ke kos pelaku Jalan Teuku Umar Barat (Marlboro) Gang Bucu Telu I Nomor 10, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku langsung membawa korban ke dalam kamar kos dengan mengangkatnya, dan memaksa korban berhubungan seksual. Pemerkosaan baru berhenti saat korban berhasil melawan dengan mendorong pelaku.

Usai berhasil lepas dari perbuatan bejat pelaku, korban lalu melarikan diri melalui jendela. Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami sakit di kemaluan dan lecet kaki bawah, serta benjol di kepala.

ADVERTISEMENT

Korban pun melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar, Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 16.30 Wita. Polisi menerima laporan korban dengan nomor LP/1330/XII/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan kasus pemerkosaan korban. Polresta Denpasar telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), juga memeriksa korban dan saksi.

"Pelaku masih lidik. Langkah-langkah yang telah dilakukan berupa pengecekan TKP, melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi saksi dan melakukan visum," jelas Sukadi, Selasa (6/12/2022).




(irb/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads