Karangasem Usulkan Tari Rejang Pala Jadi Warisan Budaya Takbenda

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 17 Sep 2026 14:08 WIB
Tari Rejang Pala dari Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2026. (Foto: Dok. Disbudpar Karangasem)
Karangasem -

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem kembali mengusulkan warisan budaya daerah untuk dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Tahun ini, Tari Rejang Pala dari Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, diusulkan menjadi WBTb.

"Tahun ini, hanya ada satu warisan budaya yang kami usulkan yaitu Tari Rejang Pala," kata Kepala Disbudpar Karangasem, I Putu Eddy Surya Artha, Kamis (17/9/2026).

Surya Artha menuturkan Tari Rejang Pala tergolong tari sakral yang diwariskan di Pura Balang Tamak, Desa Nongan, Kecamatan Rendang. Tarian tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan Usaba Pala, yakni ritual sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat atas kelimpahan hasil pertanian.

Salah satu ciri khas tarian ini adalah penggunaan aneka buah-buahan sebagai bagian dari gelungan atau hiasan kepala yang digunakan penari. Buah-buahan yang digunakan seperti rambutan, salak, jeruk, boni, kepundung, serta berbagai hasil bumi lainnya dirangkai menjadi hiasan penari.

Tari Rejang Pala dibawakan secara berkelompok oleh penari perempuan dalam rangkaian upacara keagamaan. Tarian ini juga menjadi bagian dari Usaba Desa di Pura Pesamuhan Agung dan menjadi bagian dari kehidupan religius serta agraris masyarakat Desa Nongan.

"Sebenarnya masih banyak warisan budaya Karangasem yang belum masuk WBTb. Nanti akan kami usulkan secara bertahap tiap tahunnya," ujar Surya Artha.



Simak Video "Video: Rayakan Hari Anak, Lapas Karangasem Beri Remisi Tahanan Dibawah Umur"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork