Sebagian besar sekaa teruna di Bali mulai sibuk menggarap ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi. Namun, tak demikian dengan sekaa teruna di Desa Adat Nyatnyatan dan Desa Adat Munduk Pakel, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.
Dua desa adat tersebut memiliki pantangan membuat atau mengarak ogoh-ogoh saat malam pengerupukan atau sehari sebelum Nyepi. Larangan pembuatan ogoh-ogoh tersebut telah diterapkan sejak dua desa adat tersebut berdiri.
"Ada larangan di Desa Nyatnyatan dan Desa Adat Munduk Pakel bahwa tidak diperbolehkan membuat ogoh-ogoh. Bahkan ketika saya belum lahir, aturan ini sudah ada," ungkap tokoh masyarakat Nyatnyatan yang juga mantan bendesa adat, I Nengah Lendra, Senin (2/3/2026).
Lendra menuturkan para tetua di desa adat tersebut menganggap ogoh-ogoh sakral karena dirangkai dengan upacara yang disakralkan juga. Selain itu, proses akhir atau lokasi pembakaran (pralina) ogoh-ogoh di kedua desa itu belum ada kepastian hingga kini.
Simak Video "Video: Jakarta Sambut Hari Nyepi dengan Pawai Ogoh-ogoh di Jalur CFD"
(iws/iws)