Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung mulai menyosialisasikan kriteria Lomba Ogoh-Ogoh 2026. Disbud Badung memperketat persyaratannya. Salah satunya adalah harus menggunakan bahan ramah lingkungan dan wajib melibatkan seniman atau kreator (undagi) asli Badung.
Pengetatan kriteria Lomba Ogoh-Ogoh Badung 2026 dilakukan agar proses pembuatan boneka raksasa itu benar-benar menjadi ruang kreativitas sekaa teruna dan yowana lokal Badung. Kebijakan ini juga bagian dari upaya Disbud Badung dalam meningkatkan kualitas karya dan pemahaman filosofi di kalangan generasi muda.
"Utamanya juga terkait dengan kedisiplinan peserta agar betul-betul pembuatan ogoh-ogoh dibuat oleh sekaa teruna dan yowana," kata Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disbud Badung juga sudah menyosialisasikan ketentuan ini melalui workshop di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (26/11/2025). Workshop diikuti sekaa teruna dan yowana se-Badung.
Beberapa materi teknis dan filosofis disampaikan dalam workshop itu oleh sejumlah maestro ogoh-ogoh dan seniman patung ternama. Narasumber yang hadir adalah Marmar Herayukti, AA Gede Agung Rahma Putra (Pendiri Pancer Langit), Nyoman Sungada, dan kreator ogoh-ogoh Badung, Arif Suciawan.
"Workshop ini membahas empat materi utama. Pertama, teknik pembuatan ogoh-ogoh dari sisi konstruksi, kemudian dari sisi karakter ogoh-ogoh," jelas mantan Camat Petang itu.
Sudarwitha berharap penyempurnaan kriteria ini dapat menciptakan karya ogoh-ogoh yang tidak hanya indah secara seni, tetapi juga sarat makna filosofis dan etika lingkungan. Aturan ini juga memastikan ogoh-ogoh menjadi karya autentik pemuda asli Gumi Keris.
"Dengan demikian, dapat bermakna dan menjadi ruang kreatif bagi generasi muda, utamanya sekaa teruna dan yowana yang ada di Kabupaten Badung," jelas Sudarwitha.
(iws/iws)











































