Gelombang kebangkrutan perusahaan di Jepang makin mengkhawatirkan. Sebanyak 1.028 perusahaan gulung tikar sepanjang Juli 2026, dengan total kewajiban mencapai 236,3 miliar yen atau sekitar Rp 26,22 triliun.
Jumlah kebangkrutan tersebut melonjak 6,9% dibandingkan Juli tahun sebelumnya. Angka kebangkrutan juga tercatat menembus 1.000 perusahaan untuk dua bulan berturut-turut.
Melansir detikFinance, Rabu(19/8/2026), kondisi tersebut terjadi ketika bisnis kecil di Jepang terus tertekan oleh kekurangan tenaga kerja dan kenaikan harga.
Sepanjang Juli 2026, kebangkrutan yang disebabkan oleh kekurangan tenaga kerja mencapai rekor tertinggi, yakni 63 kasus. Dari jumlah tersebut, 36 kasus dipicu kenaikan biaya personel hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kenaikan gaji tidak dapat dihindari untuk mengamankan pekerja, tetapi perusahaan memperburuk arus kas mereka dengan menaikkan upah di luar kemampuan mereka ketika mereka tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup," kata seorang pejabat dari perusahaan riset kredit korporasi Teikoku Databank Ltd.
Sementara itu, kebangkrutan yang disebabkan oleh kenaikan harga juga meningkat menjadi 93 kasus. Sebagian besar kenaikan tersebut merupakan buntut panjang dari pelemahan yen.
Angka 93 kasus itu menjadi yang tertinggi sejak 2022. Tekanan biaya membuat perusahaan kecil semakin kesulitan mempertahankan arus kas mereka.
Simak Video "Video K-Talk: Transformasi Bocah Baby Shark yang Debut Jadi Idol K-Pop"
(dpw/dpw)