Sudirman Tersangka, Aini Kurniati Ditunjuk Jadi Plt Dirut PT AMGM

Sui Suadnyana, M Zahiruddin - detikBali
Senin, 27 Jul 2026 13:17 WIB
Foto: Plt Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, saat diwawancarai media massa, Senin (27/7/2026). (Foto : M. Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Aini Kurniati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Aini adalah Direktur Umum dan Keuangan PT AMGM.

Aini ditunjuk sebagai Plt Dirut PT AMGM oleh Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, dan Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana. Penunjukan dilakukan setelah Dirut PT AMGM, Sudirman, dinonaktifkan lantaran menjadi tersangka korupsi bersama Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Adha mengatakan surat keputusan (SK) pengangkatan Aini sebagai Dirut PT AMGM sudah ia tanda tangani bersama Mohan Roliskana, Kamis (23/7/2026).

"Saya sudah bersama Pak Wali Kota menyepakati untuk menunjuk salah satu direksi untuk menjadi plt. Sudah kami lakukan, bahkan saya sudah tanda tangan," ujar Adha, Senin (27/7/2026).

Adha mengatakan penunjukan plt dirut dilakukan atas permintaan Komisaris PT AMGM agar roda administrasi perusahaan tetap berjalan. Sebab, jika posisi pimpinan dibiarkan kosong, proses administrasi, termasuk pembayaran gaji ratusan pegawai, dikhawatirkan akan terganggu.

"Ini pegawainya sudah berapa ratus kan, tidak baik kalau kita tidak percepat. Kasihan ini hajat hidup para pegawai," terang Adha.

Selain itu, Adha menegaskan pelayanan kepada pelanggan PT AMGM juga harus tetap berjalan optimal meski Sudirman telah berstatus tersangka.

Masa jabatan Aini sebagai Plt Dirut AMGM berlaku selama enam bulan sejak SK diterbitkan. Selama masa tersebut, sambung Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan membahas mekanisme pengisian jabatan direktur utama secara definitif.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LAZ di rumah dinasnya, Senin (20/7/2026). Penyidik menangkap 19 orang dalam operasi tersebut.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni LAZ, Sudirman, serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) Alvonsus Gani.



Simak Video "Video: Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ungkap Hambatan Urus Mafia Migas"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork