Pemerintah Pastikan Izin Freeport di Papua Aman Usai 2041

Heri Purnomo - detikBali
Kamis, 19 Feb 2026 13:57 WIB
PT Freeport Indonesia bakal diberi izin tambang setelah 2041. (Foto: Grandyos Zafna)
Denpasar -

Pemerintah memastikan perpanjangan izin pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua setelah 2041.

Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Investasi Indonesia dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, serta unit usahanya Freeport Indonesia.

Melansir detikFinance, Kamis (19/2/2026), kabar perpanjangan izin Freeport tersebut diungkapkan Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, dalam sebuah acara di U.S. Chamber of Commerce, Washington, Rabu waktu setempat. Acara itu turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo diketahui melakukan perjalanan ke Washington untuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sekaligus mengupayakan tarif yang lebih rendah.

Dalam pidatonya di acara tersebut, Prabowo menegaskan Indonesia menginginkan hubungan yang baik dengan Amerika Serikat.

"Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang politik maupun ekonomi," ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Kamar Dagang tersebut.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!



Simak Video "Video: TNI Kerahkan Heli Buat Evakuasi Warga dari Konflik Ugimba Intan Jaya"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork