Okupansi Hotel di Mataram Baru 47 Persen Jelang Nataru

Okupansi Hotel di Mataram Baru 47 Persen Jelang Nataru

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 17 Des 2025 23:30 WIB
Okupansi Hotel di Mataram Baru 47 Persen Jelang Nataru
Salah satu hotel bintang di Kota Mataram, NTB. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Tingkat hunian hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum menunjukkan lonjakan signifikan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Asosiasi Hotel Mataram (AHM) mencatat okupansi hotel di Mataram hingga pekan kedua Desember 2025 masih di bawah 50 persen.

"Rata-rata di angka 30-47 persen. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda peningkatan," ujar Ketua AHM, I Made Adiyasa, kepada detikBali, Rabu (17/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mataram selama ini menjadi kota favorit wisatawan menginap saat berlibur di Pulau Lombok. Adiyasa berharap okupansi hotel di Mataram bisa meningkat hingga akhir tahun nanti. Ia menyebut kondisi serupa juga dialami hotel-hotel di Bali.

"Semoga bisa ada peningkatan di penghujung tahun," imbuh Adiyasa.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan penelusuran detikBali melalui situs Traveloka, harga kamar hotel di Mataram masih berada di angka normal alias belum terjadi lonjakan harga. Kamar hotel bintang dua hingga bintang empat juga masih banyak tersedia hingga pergantian tahun.

Misalkan Hotel Santika Mataram dengan harga kamar sekitar Rp 565 ribu per malam, masih bisa dipesan untuk pergantian tahun. Kemudian, kamar seharga Rp 410 ribu di Hotel Golden Palace juga masih banyak tersedia jelang tahun baru.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyatakan tidak akan menggelar acara malam pergantian tahun seperti dilakukan beberapa daerah lainnya. Warga Mataram juga diimbau untuk tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Pertimbangannya tentu tahun ini sebagai bentuk keprihatinan kita bersama. Kemudian, saya pikir, akan lebih (baik) masyarakat punya banyak waktu dengan keluarga. Euforia tahun baru tidak berlebihan," ujar Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, Senin (15/12/2025).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads