Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti merespons permintaan pedagang thrifting yang ingin aktivitas jual beli pakaian bekas dilegalkan. Ia menegaskan tidak ada peluang bagi pemerintah untuk memberi legalitas pada barang thrifting.
"Tidak (ada peluang dilegalkan)," kata Dyah saat ditemui di Kuta, Badung, Jumat (21/11/2025).
Dyah menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan solusi agar pedagang dapat beralih ke produk buatan dalam negeri.
"Sudah disiapkan kalau dari Kementerian UMKM lebih dari 1.000 brand lokal di mana para pedagang thrifting bisa dialihkan untuk bisa menjual produk lokal Indonesia," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan Kemendag sejalan dengan Kementerian UMKM dalam menyelesaikan polemik ini melalui berbagai opsi tanpa merugikan banyak pihak.
Sebelumnya, dilansir dari detikFinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menanggapi permintaan pedagang thrifting yang ingin dilegalkan dan tidak keberatan membayar pajak. Bendahara Negara itu menyatakan tidak peduli dengan bisnis pakaian bekas.
Purbaya menegaskan pihaknya akan tetap mengendalikan masuknya pakaian bekas impor karena aktivitas tersebut ilegal.
"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Permintaan legalisasi sebelumnya disampaikan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Ia menilai legalitas dapat menjadi jalan keluar yang lebih baik daripada memberantas usaha thrifting.
Menurut Rifai, usaha thrifting melibatkan sekitar 7,5 juta orang di seluruh Indonesia. Ia menilai rencana pemerintah mematikan usaha thrifting akan berdampak pada keberlanjutan kehidupan jutaan pelaku.
"Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan. Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting," ujar Rifai di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
(dpw/dpw)











































