Penjual pakaian bekas impor di Pasar Karang Sukun, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai ketar-ketir. Mereka keberatan dengan rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin menggalakkan lagi larangan impor bal pakaian bekas.
"Kalau pengiriman (pakaian bekas) bakal ditutup, kami mau kerja apa lagi? Sumber penghasilan kami hanya dari sini," kata Ida, salah satu pedagang di Pasar Karang Sukun, Rabu (29/10/2025).
Ida meminta pemerintah untuk mempertimbangkan lagi kebijakan terkait larangan impor pakaian bekas itu. Ida memilih bertahan berjualan pakaian bekas meski penghasilannya tak menentu.
"Semoga bisa direvisi karena ini saja sumber mata pencarian kami. Kalau disetop, kami mau makan apa?" imbuhnya.
Nurhayati setali tiga uang. Penjual pakaian bekas di Pasar Karang Sukun itu meminta pemerintah memperhatikan pedagang kecil seperti dirinya. Ia pun meminta solusi karena biaya sekolah anaknya didapat dari kegiatan thrifting.
"Kalau pemerintah mau bayarin biaya anak kami sekolah, mau-mau saja). Tapi kalau tidak dan akhirnya tutup, bagaimana usaha kami? ujar Nurhayati sembari menyebut penghasilannya saat hari kerja hanya Rp 30 ribu.
            
            
                Simak Video "Video: Benarkah Belanja Barang Bekas Berdampak Buruk Bagi Bumi?"
    
(iws/hsa)