Pemkab Badung Naikkan Plafon Pinjaman Modal Usaha Mikro Jadi Rp 100 Juta

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Sabtu, 30 Agu 2025 21:31 WIB
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa usai meluncurkan pengembangan program bantuan kredit usaha mikro Sidi Kumbara di Abiansemal, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meningkatkan plafon pinjaman modal usaha untuk pelaku usaha mikro. Melalui program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara), masyarakat kini dapat mengajukan pinjaman maksimal hingga Rp 100 juta, yang sebelumnya hanya Rp 25 juta. Program ini diharapkan dapat mendorong perkembangan usaha mikro di Badung.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengungkapkan hal tersebut setelah peluncuran pengembangan program Sidi Kumbara di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Sabtu (30/8/2025).

"Jadi kami sudah launching pengembangan dari Sidi Kumbara ini. Plafon (pinjaman) terbaru maksimal sampai Rp 100 juta," ujar Bupati Adi Arnawa.

Adi Arnawa menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro di Badung, yang tidak hanya berdampak pada usaha itu sendiri, tetapi juga menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. "Ekosistem ini yang harus kita bangun. Mudah-mudahan ke depan, bisa kita dorong untuk bertambah (plafon pinjaman). Tahun depan bisa bertambah," tambahnya.

Bupati Adi Arnawa juga menyatakan, setelah program pengembangan ini berjalan, Pemkab Badung akan melakukan evaluasi untuk menilai dampak dari pemberian subsidi bunga kredit usaha mikro. Evaluasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti BPD Bali, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Jamkrida.

"Nanti kami evaluasi bagaimana pengelolaan ke depan. Kalau sekarang (plafon maksimal) Rp 100 juta, bagaimana dampaknya. Kalau memberikan dampak positif, bukan tidak mungkin akan kita tambah (plafon pinjaman)," kata Adi Arnawa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengajukan pinjaman modal usaha maksimal Rp 100 juta, yang dapat dilunasi selama empat tahun. Sebelumnya, plafon pinjaman maksimal Rp 25 juta hanya dapat dilunasi dalam 24 bulan.

Simak Video "Strategi Keberlanjutan Badung, dari Pangan hingga Pariwisata"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork