Diskon Tarif Listrik 50% Batal: Dijanjikan Airlangga, Dicoret Prabowo

Nasional

Diskon Tarif Listrik 50% Batal: Dijanjikan Airlangga, Dicoret Prabowo

Herdi Alif Al Hikam - detikBali
Selasa, 03 Jun 2025 08:55 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi token listrik. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Denpasar -

Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni dan Juli 2025. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan diskon tarif listrik batal masuk dalam paket stimulus ekonomi yang dibahas bersama para menteri.

"Kami sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juni Juli kami putuskan tak bisa dijalankan," sebut Sri Mulyani seusai rapat, dilansir dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, rencana diskon tarif listrik disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat dengan kementerian di bawah koordinasinya, Jumat (23/5/2025). Diskon 50% tersebut rencananya akan diberikan selama dua bulan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik hingga 1.300 VA.

"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA," terang Airlangga kepada wartawan saat itu.

ADVERTISEMENT

Namun, saat dikonfirmasi beberapa hari setelahnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui adanya kebijakan baru terkait diskon tarif listrik. Ia menyatakan seharusnya kebijakan itu dibahas lebih dulu bersama kementerian teknis terkait.

"Gini, gini, setahu saya ya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada Kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).

BSU Ditingkatkan Gantikan Diskon Listrik

Sebagai pengganti stimulus, pemerintah memutuskan meningkatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Jumlahnya naik dari sebelumnya Rp 150.000 per bulan selama dua bulan menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.

"Kami ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka dinaikkan," ungkap Sri Mulyani.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads