Liputan Khusus Akses Perumahan di Bali

Bertumpu pada Renovasi Hunian agar Warga Bali Punya Rumah Layak

Ni Wayan Santi Ariani, Zheerlin Larantika Djati Kusuma, Rusmasiela Mewipiana Presilla - detikBali
Minggu, 16 Jun 2024 21:58 WIB
Salah satu rumah warga di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, yang tak layak huni dan mendapat program RTLH dari Dinas Perumahan Badung, pada 2017. Foto: dok. Dinas Perumahan Badung
Denpasar -

Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota memiliki sejumlah program agar warga Pulau Dewata memiliki rumah yang layak huni. Salah satunya adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bali Ni Made Rai Suwartini mangatakan BSPS bertujuan untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan hunian yang layak untuk ditinggali. "Yang jelas (penerima program) memiliki KTP dan lahan di Bali," ujar Rai kepada detikBali, di kantornya, pada Rabu (5/6/2024).

Isu kepemilikan rumah kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera pada 20 Mei 2024. Melalui regulasi anyar tersebut pemerintah mewajibkan semua pekerja dari pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga tenaga kerja asing membayar iuran Tapera -2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja.

Data Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali menyebutkan pada 2023, backlog (kekurangan pasokan rumah) di Pulau Dewata mencapai 32.397 unit. Adapun untuk rumah tak layak huni (RTLH) di Pulau Dewata mencapai 54.570 unit.

Data BTN menyebutkan rata-rata harga rumah di Denpasar dan Badung meningkat hingga 20-40 persen per tahunnya. Di Denpasar pada 2023 harga rumah Rp 661 juta naik menjadi Rp 863 juta pada 2024. Sedangkan di Badung pada 2023 Rp 638 juta naik menjadi Rp 900 juta pada 2024.

Masalahnya, program BSPS masih dianggap memberatkan masyarakat miskin untuk punya griya. Mereka rerata terbentur tidak memiliki tanah. Padahal, penerima program itu mensyaratkan harus memiliki lahan atas nama sendiri.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Rai Suwartini, di kantornya, Rabu (5/6/2024). Foto: Zheerlin Larantika Djati Kusuma/detikBali

Rai menerangkan BSPS berjalan sejak 2016-2023 dengan setidaknya terdapat 16.325 rumah yang sudah dibangun melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sedangkan pada tahun ini, sebanyak 1.000 rumah akan dibangun melalui program tersebut. "Anggarannya Rp 20 juta per unit," imbuhnya.

Pemprov Bali, Rai melanjutkan, juga menggalakkan program Bantuan Rumah Swadaya Masyarakat Bali (Barusami). Program itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.

Terdapat dua tipe bantuan yang diberikan melalui program Burusami, yakni bantuan untuk perbaikan kualitas rumah sebesar Rp 25 juta dan bantuan pembangunan rumah baru sebesar Rp 50 juta. Tahun ini program Barusami sudah berjalan di Kabupaten Tabanan dan Buleleng.

Perbaikan rumah dilakukan pada rumah yang memiliki kerusakan parah pada atap dan dinding. Sedangkan pembangunan rumah baru dilakukan pada rumah yang sudah hancur dan tidak sesuai dengan kriteria rumah sehat.

Pemprov Bali, Rai menambahkan, juga memiliki program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Targetnya adalah renovasi 145 rumah dengan anggaran Rp 4,75 miliar per tahunnya.

Program apa saja yang digagas oleh Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar agar warganya punya rumah layak huni? Baca selengkapnya di sini.



Simak Video "Pemkab Sleman : Sinergi Tangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)"


(nor/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork