Bali - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berjanji akan membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar ke pengusaha yang dulu membantu masalah kelangkaan minyak goreng. Luhut berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi karena memalukan pemerintah.            
            
            
            
            
            (dpw/dpw)
        
        
        Nasional
2 Tahun Pemerintah Nunggak Utang Minyak Goreng Rp 478 M, Luhut: Memalukan
Sabtu, 30 Mar 2024 19:04 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
        
    
    
	 BAGIKAN