Tim Yustisi Kabupaten Badung mulai melakukan pembongkaran belasan tiang Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah titik. Pembongkaran ditargetkan selesai dalam waktu sebulan karena seluruh tiang BTS tersebut telah habis masa kontraknya.
"Baru kami mulai hari ini di depan pintu gerbang belakang (Puspem Badung). Untuk sekarang kami targetkan ada 15 (tiang)," ujar Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Senin (19/10/2026).
Suryanegara menjelaskan proses pembongkaran tiang-tiang BTS tersebut dilakukan bertahap. Sebanyak 10 tiang BTS akan langsung diturunkan, sedangkan sisanya masih dalam tahap penangguhan sementara.
"Lagi lima itu minta ditangguhkan oleh Diskominfo karena masih dipakai, nanti yang dikoordinasikan dengan Pak Sekda," kata Suryanegara.
Proses pembongkaran belasan tiang jaringan tersebut disiapkan berjalan hingga bulan depan. Satpol PP Badung telah memetakan batas waktu pengerjaan untuk seluruh titik lokasi tiang.
"Targetnya satu bulan inilah, sampai pertengahan November," imbuhnya.
Sembilan tiang yang akan dibongkar tersebar di tiga kecamatan. Rinciannya meliputi tujuh titik di Kecamatan Mengwi, dua titik di Abiansemal, serta satu titik di Kuta Utara.
"Lagi lima kami hold masih koordinasi dengan Diskominfo, karena masih dipakai oleh Kominfo untuk CCTV," kata Suryanegara merujuk pada lima tiang lainnya di Kecamatan Kuta.
Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"
(iws/iws)