Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, melalui surat edaran, menetapkan bekerja daring (work from home) bagi semua aparatur sipil negara (ASN). SE bupati Gianyar menetapkan bekerja dari rumah bagi ASN, mulai hari ini hingga Sabtu (15/10/2026).
"Sudah saya minta proses. Bagi ASN, agar bekerja dari rumah atau WFH (work from home)," kata Mahayastra dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahayastra mengatakan tidak semua ASN yang diinstruksikan untuk bekerja di rumah. Pejabat eselon 2, pejabat eselon 3, dan petugas administrator, tetap wajib masuk kantor.
Begitu pula ASN yang bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pelayanan masyarakat. Di antaranya, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Peizinan, dan Dinas Kesehatan.
"Termasuk di Dinas Pendidikan itu (WFH) dan anak sekolah," kata Mahayastra.
Mahayastra mengatakan instruksi itu adalah turunan dari surat edaran gubernur Bali imbas antrean di SPBU di Gianyar. Antrean di sejumlah SPBU di Gianyar semakin parah yang berujung kemacetan lalu lintas.
Banyak warga Gianyar yang mengantre di beberapa SPBU mulai pukul 04.00 Wita meski belum dibuka. Dia mengaku merasa prihatin dengan situasi tersebut.
"Saya trenyuh melihatnya. Padahal pom bensin nggak buka, stok BBM tidak ada, pegawainya juga tidak ada, tapi warga tetap antre," katanya.
Mahayastra mengatakan pihaknya berencana mengirim surat ke Gubernur Bali Wayan Koster terkait situasi antrean BBM di Gianyar. Yakni, untuk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM yang berujung antrean panjang.
"Saya akan bersurat ke Bapak Gubernur, tembusan ke Bapak Menteri ESDM, untuk memprioritaskan penanganan ini. Stok yang langka segeralah atasi dengan baik," katanya.
(hsa/hsa)