detikBali

Pemkab Badung Beri Jaminan Kecelakaan-Kematian 17.379 Pekerja Rentan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkab Badung Beri Jaminan Kecelakaan-Kematian 17.379 Pekerja Rentan


Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (Agus Eka/detikBali)
Foto: Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. (Agus Eka/detikBali)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp 4 miliar untuk perlindungan tenaga kerja. Dana tersebut difokuskan membiayai program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 17.379 pekerja rentan hingga Juli 2026.

"Badung tidak hanya membangun daerah, tetapi membangun masa depan. Kami memastikan setiap masyarakat yang bekerja, berkarya, dan menghidupi keluarganya mendapat perlindungan," kata Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, seusai Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkab Badung, kata Adi, fokus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Lima program strategis dijalankan, salah satunya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perluasan perlindungan ini dikuatkan melalui pembentukan regulasi daerah, dukungan anggaran hingga sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan. Pemkab Badung, kata Adi Arnawa, juga memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah serta pemangku kepentingan untuk memaksimalkan capaian program.

ADVERTISEMENT

"Upaya ini kami perkuat melalui regulasi daerah dan sosialisasi sampai level desa. Kami juga terus berkolaborasi dengan lintas perangkat daerah serta pemangku kepentingan," tutur Adi Arnawa.

Salah satu langkah inovatif yang diandalkan Pemkab Badung adalah program Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK). Program unggulan ini dirancang secara khusus untuk menjangkau para pekerja sektor informal serta kelompok pekerja rentan.

"Kami mengembangkan program UCOK sebagai langkah inovatif daerah. Program ini khusus untuk memastikan pekerja rentan dan sektor informal mendapat perlindungan optimal," ungkap Adi Arnawa.

Data per September 2026, angka kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Badung telah mencapai 53,07%. Capaian tersebut mencakup 156.217 peserta aktif dari total potensi sebanyak 294.346 pekerja di Badung.

"Cakupan perlindungan kami sudah menembus 156 ribu lebih peserta aktif. Target kami angka ini naik jadi 58,85% pada akhir 2026," papar Adi Arnawa.

Sebagai rencana keberlanjutan, Pemkab Badung bakal memperluas manfaat jaminan sosial bagi para pekerja rentan di wilayahnya. Pemkab Badung berencana menambah layanan program Jaminan Hari Tua (JHT) pada 2027.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads