Truk jungkit bernomor polisi DK 8260 VJ mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal akibat lepas kendali lantaran ban pecah dan as roda patah. Lakalantas ini terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk Kilometer (Km) 108-109, tepatnya di Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Senin (5/10/2026).
"Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Pengemudi Gusti Made Dian Prastyanto (25), asal Seririt, Kabupaten Buleleng. Pengemudi dalam kondisi sehat dan selamat," ungkap Kapolsek Melaya, Kompol I Putu Suarmadi, saat dikonfirmasi detikBali, Senin (5/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lakalantas bermula saat truk jungkit melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami pecah ban pada bagian belakang sebelah kiri. Tak lama setelah ban meletus, as roda belakang truk jungkit tersebut patah hingga menyebabkan kendaraan hilang kendali dan terguling ke sisi kiri jalan.
"Akibat kejadian tersebut, dump truk mengalami kerusakan patah as roda belakang. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 5 juta," jelas Suarmadi.
Petugas dari Unit Lantas Polsek Melaya yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan barang bukti serta mencatat saksi-saksi. Polisi lantas mengerahkan alat berat untuk mengevakuasi truk yang melintang di badan jalan.
"Saat ini penanganan ditangani oleh Unit Lantas Polsek Melaya dan evakuasi kendaraan sudah dilakukan menggunakan bantuan derek," jelas Suarmadi.