Gagal Tender, Dishub Karangasem Tak Bisa Perbaiki LPJU Rusak

Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 10 Agu 2026 21:26 WIB
Foto: LPJU hias di Jalan Untung Surapati, Amlapura, Karangasem, Jumat (5/7/2024) (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem sejak awal 2026 belum bisa memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam atau rusak. Penyebabnya karena proses pengadaannya yang sempat gagal tender.

Kondisi tersebut sempat memicu keluhan dari masyarakat karena beberapa LPJU padam padam berada di ruas jalan rawan. Kondisi dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan ketika malam hari.

"Anggaran untuk pengadaan bola lampu sekitar Rp 700 juta, tetapi belum bisa kami kerjakan dari awal tahun karena tidak ada penyedia yang melakukan penawaran," Kepala Dishub Karangasem, I Gede Loka Santika, Senin (10/8/2026).

Akibat kegagalan tersebut, sejumlah LPJU yang mengalami kerusakan pada bagian bola lampu belum bisa diperbaiki hingga kini. Dampaknya, laporan masyarakat terkait lampu jalan padam belum dapat ditangani secara maksimal.

Meskipun demikian, Loka Santika menegaskan tidak semua kerusakan LPJU terhenti penanganannya. Dishub Karangasem masih bisa menangani kerusakan selain bola lampu, seperti kabel putus maupun gangguan pada meteran listrik.

"Kalau kerusakan di luar bola lampu, seperti kabel atau meter bermasalah, masih bisa kami tangani," ucap Loka Santika.



Simak Video "Video: Inter Miami Ditahan Imbang San Diego, Messi Cetak Gol Lagi"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork