Murid SMP di Tabanan Dilarang Bawa Motor, Angkutan Gratis Beroperasi 24 Juli

I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali
Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB
Foto: SMP Negeri 2 Tabanan mulai memperketat pengawasan kepada siswa menyusul Surat Edaran larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah, Rabu (22/7/2026). (Dok Krisna Pradipta/detikBali)
Tabanan -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 027/7443/Disdik tentang Larangan Penggunaan Sepeda Motor bagi Peserta Didik Jenjang SMP pada Senin (20/7/2026). Melalui SE tersebut, seluruh SMP di Tabanan diminta memperketat pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Dalam surat edaran itu terdapat tiga poin utama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh SMP. Pertama, sekolah diwajibkan melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah serta mengatur sistem penjemputan di gerbang sekolah.

Kedua, sekolah yang sudah mendapatkan pelayanan angkutan siswa gratis agar memanfaatkan program tersebut dan mencantumkan di tata tertib sekolah. Ketiga, apabila tidak ikut program tersebut, orang tua siswa agar menandatangani surat pernyataan akan bertanggung jawab penuh atas resiko mobilitas ke sekolah dan pulang serta tidak melibatkan sekolah resiko yang dimaksud.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, sejumlah sekolah di Tabanan mulai memperketat penerapan aturan. Salah satunya SMP Negeri 2 Tabanan yang menyebut larangan membawa sepeda motor sebenarnya sudah lama diberlakukan dan kini kembali ditegaskan.

Kepala SMPN 2 Tabanan, Gusti Ayu Nyoman Kamayani, mengatakan siswa SMP belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor, baik dari sisi usia maupun ketentuan hukum. Karena itu, pihak sekolah melarang seluruh siswanya membawa kendaraan bermotor ke lingkungan sekolah.

Meski demikian, ia mengakui masih ada kemungkinan sebagian siswa menggunakan sepeda motor saat berangkat dari rumah. Namun, selama kendaraan tersebut tidak masuk ke lingkungan sekolah, pengawasan di luar sekolah tetap menjadi tanggung jawab orang tua dan pihak terkait.

"Kami tegaskan di SMPN 2 Tabanan siswa tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah. Jika pihak sekolah mengetahui secara langsung ada siswa yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas," ujar Kamayani.

Selain melarang siswa membawa sepeda motor, SMPN 2 Tabanan juga memperketat pengawasan selama proses belajar mengajar. Gerbang sekolah ditutup selama jam pelajaran dan siswa tidak diizinkan keluar, kecuali dalam keadaan darurat.

Selain larangan membawa kendaraan bermotor, sekolah juga menerapkan pengawasan ketat selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Gerbang sekolah ditutup dan tidak ada siswa yang diizinkan keluar selama jam pelajaran, kecuali dalam kondisi darurat.

Penegasan aturan tersebut juga telah disampaikan kepada para orang tua dalam setiap rapat sekolah. Kamayani menyebut para orang tua memberikan dukungan terhadap kebijakan itu karena bertujuan menjaga keselamatan siswa.

Ia menambahkan tugas guru adalah mengawasi peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. Pengawasan di luar area sekolah menjadi tanggung jawab bersama, termasuk peran orang tua dan instansi terkait.

"Jika guru harus mengawasi hingga di luar sekolah, dikhawatirkan proses pembelajaran akan terganggu," imbuhnya.

Terkait transportasi siswa, Kamayani berharap penataan layanan angkutan pelajar dapat terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Ia juga mengimbau orang tua untuk benar-benar memanfaatkan layanan transportasi siswa apabila tersedia. Sehingga kebutuhan mobilitas pelajar dapat terpenuhi tanpa harus menggunakan sepeda motor.

Saat ini, SMPN 2 Tabanan memiliki sekitar 300 siswa di setiap angkatan. Dengan jumlah tersebut, pihak sekolah menilai kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan seluruh siswa mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan saat berangkat maupun pulang sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tabanan Putu Dian Setiawan mengatakan layanan angkutan pelajar gratis akan kembali beroperasi mulai Jumat (24/7/2026). Sebelum layanan diaktifkan, Dishub Tabanan akan mengumpulkan seluruh pengemudi armada untuk mengikuti pengarahan, termasuk menjalani tes urine dan tes psikologi.

"Rencananya Kamis besok kami mengadakan pertemuan dengan seluruh supir armada trans siswa sebelum mulai beroperasi," pungkasnya.



Simak Video "Video K-Talk: SUPER JUNIOR-83z Punya 'Promise' Spesial buat E.L.F Indonesia"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB