Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Usai Akui Rumah di Sentul Miliknya

Firda Cynthia Anggrainy - detikBali
Sabtu, 11 Jul 2026 07:46 WIB
Febrie Adriansyah. (Foto: Gilang Faturahman/detikFoto)
Denpasar -

Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri itu terjadi setelah Febrie mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang sempat digeledah polisi merupakan kediaman pribadinya.

Dilansir dari detikNews, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie tersebut. Langkah ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Anang mengatakan Kejagung menghormati keputusan tersebut. Kejagung, dia berujar, memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Anang.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," imbuhnya.



Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Banjir Bandang Nepal-2 Kali Praperadilan Febrie Ditolak"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork